Header Ads

JODOH ISLAMI




irfan-zhein.blogspot.com

Salah satu hal yang dibahas dalam sumber ajaran islam adalah masalah perkawinan. Ajaran Islam sebagaimana yang terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Nur(24) ayat 32 menjelaskan anjuran untuk menikahi orang yang baik (soleh atau solehah) dan yang masih original. Di samping itu, Al-Qur'an  juga menekankan akan adanya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah dan penuh rahmat bagi setiap pasangan yang secara langsung mengarungi bahtera rumah tangga. Banyak cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya adalah upaya mencari calon istri atau suami yang terbaik. Upaya tersebut merupakan suatu kunci, yang nantinya akan dapat menentukan baik tidaknya sebuah rumah tangga.

Hal di atas dapat ditemukan jawabannya dalam hadis Rasul. Hadis telah disepakati oleh para ulama sebagai dalil hukum, sebagai sumber hukum dan petunjuk dalam menjalani hidup. Sebagai sumber kedua setelah Al-Qur'an, hadis memiliki perbedaan dengan Al-Qur'an. Salah satu perbedaannya adalah terletak dari periwayatannya.

Sebagai salah satu syarat atau rukun perkawinan, yaitu adanya seorang calon suami atau istri, maka kedudukan keduanya sangat penting. Baik perempuan atau laki-laki yang dapat dinikahi mempunyai kriteria tertentu sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw. dalam sebuah hadis yang menyebutkan bahwa perempuan dinikahi karena empat hal. Walaupun khitab hadis tersebut terhadap perempuan, namun esensi kriterianya juga dapat diterapkan dalam memilih jodoh yang baik. Hadis tersebut berbunyi, yang artinya:
"Perempuan dinikahi karena empat faktor. Yaitu karena hartanya, Nasab atau keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang mempunyai agama yang baik, maka engkau akan beruntung.

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Annasa'i, Abu Dawud ibnu Majah, Ahmad Ibnu Hambal, dan al-Darimi dalam kitabnya dari sahabat Abu Hurairah ra. Hadis di atas mengisyaratkan tentang memilih jodoh yang baik. Rasulullah menjelaskan bahwa ada empat kriteria wanita yang dinikahi. Keempat kriteria tersebut adalah harta, nasab atau kualitas keturunan, kecantikan, dan agama. Eksplorasi lebih jauh atas hadis-hadis tentang cara mencari jodoh ternyata tidak demikian adanya. Ada hadis yang hanya mencukupkan tiga syarat yakni harta, kecantikan, dan agama. Namun kesemuanya sabda Nabi Muhammad saw. tersebut lebih mengutamakan kebaikan dari sisi agamanya.

Pada suatu saat Nabi Muhammad saw. melarang perkawinan terhadap wanita yang dilandasi hanya karena kecantikan dan harta benda saja. Lebih lanjut Rasulullah saw. memberikan penyelesaian yang terbaik dengan kriteria agama dengan mengibaratkan terhadap budak wanita yang hitam  beriman lebih utama dinikahi daripada yang tidak beriman.

Seorang Muslim atau Muslimah, dalam memilih calon istri atau suami tidaklah mudah tetapi membutuhkan waktu, karena kriteria dalam memilih harus sesuai dengan syariat Islam. Setiap orang yang mau menikah, hendaklah memilih pendamping hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang muslim atau muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya berarti akan menjadi bagian dalam hidupnya. 

Wanita yang akan menjadi istri dalam rumah tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya, demikian pula laki-laki akan menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab dalam menghidupi atau memberi nafkah bagi anak dan istrinya. Maka dari itu, janganlah sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan kita setelah berumah tangga kelak. 

Lalu bagaimanakah supaya kita selamat dalam memilih pasangan hidup untuk pendamping kita agar mendapatkan yang terbaik dan dapat berjalan selamanya? Berikut ini adalah beberapa cara dan kriteria untuk memilih calon jodoh atau pasangan hidup dalam berumah tangga sesuai dengan syariat Islam.

A. Kriteria Memilih Calon Istri

Dalam memilih Calon Istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk diantaranya:

1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak yang baik, karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya: "Perempuan itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya, lalu utamakan pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia."

Dari hadis di atas dapat kita lihat, bagaimana Rasulullah saw. menekankan atau mengutamakan perempuan yang beriman atau beragama, dibanding dengan tiga faktor yang lainnya.

Allah swt. juga berfirman, yang artinya: "Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu..." (Q.S. Al Baqarah:221)

Firman Allah dalam Q.S An Nur, yang artinya: "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji pula, dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik pula..."

Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang solehah dan taat kepada Allah dan rasulnya. Wanita yang solehah akan dipelihara atau dijaga oleh Allah, sebagaimana firman-Nya: "Maka wanita-wanita yang solehah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka." (QS. An Nisa:34)

Sedangkan wanita solehah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia. "Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita solehah." (HR.Muslim)

2. Pilihlah Calon istri yang penyayang dan baik keturunannya.
Rasulullah saw. bersabda yang artinya"... kawinilah perempuan yang penyayang dan banyak keturunannya.. ." (HR. Ahmad)


Wanita yang penyayang dan penuh cinta akan membahagiakan pasangannya, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya. Dan wanita yang banyak keturunannya atau subur secara genetik akan membahagiakan dalam berumah tangga, karena setiap insan yang berumah tangga pasti mendambakan keturunan atau anak.

3. Pilihlah calon istri yang masih gadis.
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah yang sempurna dan manfat yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan. Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali cinta kasih dalam rumah tangga. Wanita yang masih gadis biasanya akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya kepada pria pasangan hidupnya.

B. Memilih calon Suami

1. Islam
Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang muslimah dalam memilih calon suami, sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak. Sebagamana firman Allah yang artinya:
"... dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran." (QS. Al Baqarah: 221)

2. Berilmu dan Baik Akhlaknya

Masa depan kehidupan dalam berumah tangga erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih laki-laki dengan akhlak yang baik, soleh, dan taat menjalankan perintah agama. Rasulullah saw. bersabda yang artinya: "Apabila kamu didatangi oleh seseorang yang agama dan akhlaknya kamu ridhoi, maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan." (HR. At Tirmidzi)

Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian.

Allah swt. berfirman yang artinya: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka mampu dengan karunia-nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui." (QS. An-Nur:32)

Laki-laki yang mempunyai keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan akhlak yang soleh. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya serta agamanya. Dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan rumah tangganya dengan segenap jiwa dan raga untuk memenuhi nafkah keluarga.

Jika dia merasa ada kekurangan pada diri istrinya yang tidak disukainya, maka dia segera mengingat sabda Rasulullah saw. Yang artinya: "Janganlah membenci seorang mukmin (laki-laki) dan Mukminat (perempuan), jika ia tidak dengan suatu kelakuannya (kekurangannya), pasti ada juga kelakuan lainnya (kelebihannya) yang ia sukai." (HR. Muslim)

Sehubungan dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan ketakwaan, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki: "Kawinkanlah anak perempuanmu dengan laki-laki yang bertakwa, sebab jika laki-laki itu mencintainya maka ia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya."

Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya dengan mengamati kehidupan sehari-hari si calon suami dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat atau saudara dekatnya.

Pada umumnya setiap orang yang sudah dewasa pasti ingin menikah untuk membentuk keluarga sakinah mawaddah  wa rahmah, yaitu keluarga yang bahagia di dunia dan akhirat. Nikah adalah salah satu perintah agama sebagaimana Allah berfirman:
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak atau mampu (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan..."

"Barangsiapa menikah, maka dia telah melindungi (menguasai) sebagian agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang sebagian lagi. (HR. Al Hakim)

Demikianlah beberapa kriteria atau cara memilih jodoh yang Islami, sesuai syariat Islam. Mohon maaf apabila ada kesalahan, semoga bermanfaat.

"Khoirunnaas 'anfanguhum linnaas = Sebaik2 manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama manusia"

Silahkan Di SHARE jika mungkin bermanfaat bagi sesama yang lainnya.

No comments

Disqus Shortname

irfan

Comments system